naga

naga
sekuat,sehebat dan sekeren dy

Senin, 12 Maret 2012

bab 2 perekonomian indonesia


BAB 2
Pengertian Sistem Perekonomian                                                                                                            Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
   Sejarah perkembangan
  • 1950-1959              : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
  • 1959-1966              : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
  • 1966-1998              : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
  • 1998-sekarang        : Sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya    cenderung liberal                                                                                                                 Perkembangan perekonomian indonesia sebelum order baru                                                                                                                                                 Awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.                                                                                                                                           Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :                                                                                                                    #Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.                                                                                                                                                                #Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar.
Para Pelaku Ekonomi di Indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
BUMN
·         BUMN sebagai Badan Usaha Milik Negara sering ditafsirkan bahwa negara berkuasa penuh terhadap kinerja BUMN.  Sehingga BUMN menjadi tergan-tung kepada siapa yang memerintah dan yang menjalankannya.
§  BUMN menjadi fokus perhatian masyarakat, karena adanya gap antara fasilitas yang dimiliki BUMN dengan harapan masyarakat.
§  BUMN beroperasi dengan dukungan fasilitas penuh (modal, perlakuan, sektoral). Sedangkan masyarakat sangat berharap mendapatkan manfaat dari keberadaan BUMN yang belum bisa terpenuhi secara optimal.
Struktur Organisasi BUMN :
§  Pemilik : Pemerintah RI yang diwakili Menteri Keuangan dan Menteri Negara Investasi dan   BUMN
§  Komisaris : Para pejabat Departemen Keuangan, Kementerian Negara Investasi dan BUMN dan departemen lainnya
§  Direktur : Diisi orang-orang yang memiliki latar belakang beragam
§  Hukum : Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT)
Kekuatan BUMN :
a.       Jumlah Dan nilai aset yang besar
b.      Posisi Dan bidang usaha yang strategis
c.       Akses ke kekuasaan lebih besar
d.      Akses ke sumber pendanaan, khususnya Bank pemerintah lebih besar
e.       Perlakuan birokrasi berbeda dengan swasta
f.       Definisi negara sebagai pemilik dan pemerintah sebagai regulator sulit untuk dipisahkan dan melekat pada BUMN itu sendiri.
§  Kelemahan BUMN :
a.       Keterlibatan birokrasi dengan kepentingannya menimbulkan penyimpang-an policy direction yang merugikan BUMN sendiri
b.      Policy direction yang merugikan timbul karena adanya kepentingan elite BUMN yang ditampilkanmelalui formal policy
c.       Birokrat di BUMN sulit membedakan dirinya sebagai birokrat atau profe-sional perusahaan, sehinggamenimbulkan political cost yang sulit diukur
d.      Aset yang besar dan tidak disertai utilitas optimal berakibat over-investment dan pemborosan yang membebani BUMN itu sendiri
e.       Kemudahan dari negara adalah bentuk subsidi yang setara dengan cost bagi rakyat banyak
f.       Perlakuan istimewa negara kepada BUMN menjadikannya tidak peka terhadap lingkungan usahanya, lemah dalam persaingan, tidak lincah dalam bertindak, lamban mengambil keputusan, sehingga hilangnya momentum yang berakhir pada kerugian
g.      Privileges yang diberikan birokrasi harus dikompensasi dengan memberi-kan kemudahan kepada pihak lain melalui policy direction yang menjadi political cost bagi BUMN.
h.      Keterlibatan birokrasi dalam BUMN yang berlangsung lama sering menyulitkan direksi untuk bertindak objektif.
§  BUMN sebagai development agent boleh boros atas nama pembangunan, sehingga manajemen memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi.
§  BUMN memiliki strategic position atau natural monopoli, sehingga revenue bersumber dari captive market yang jarang dimiliki oleh swasta.
§  Kebocoran dan penyimpangan yang muncul di BUMN :
a.       Munculnya pos pengeluaran fiktif untuk menampung political cost
b.      Lahirnya biaya yang tidak relevan dengan core business BUMN
c.       Biaya-biaya yang dikeluarkan tidak mengandung kewajaran dari aspek bisnis normal yang berakibat BUMN terjebak bisnis berbiaya tinggi.
Over investment yang terus menerus menimbulkan cost yang terus menerus ditanggung selama hidup BUMN.
§  Rekontruksi BUMN :
1.      berbagai bentuk, praktik dan pola-pola yang menimbulkan political cost harus dihilangkan atua diminimumkan
2.      Political will dari pemerintah untuk mengatasi sunguh-sungguh dan terencana
3.      Pemerintah harus menetapkan pola rekruitmen yang baku karena hingga saat ini belum ada pola rekruitmen yang jelas
·         Koperasi. Koperasi adl badan usaha yg berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
·         BUMN. Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yg permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adl karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum & Persero.
·         Perjan. Perjan adl bentuk badan usaha milik negara yg seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pd masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tdk ada perusahaan BUMN yg menggunakan model perjan karena besarnya biaya ukt memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
·         Perum. Perum adl perjan yg sudah diubah. Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status pegawainya sbg Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kpd publik (go public) & statusnya diubah menjadi persero.
·         Persero. Persero adl salah satu Badan Usaha yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yg pertama adl mencari keuntungan & yg kedua memberi pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sbg pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero).
·         Perusahaan ini tdk memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  1. Dipimpin oleh direksi
  2. Pegawainya berstatus sbg pegawai swasta
  3. Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  4. Tidak memperoleh fasilitas negara
  5. Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  6. Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yg dipisahkan yg berupa saham-sahamContoh perusahaan yg mempunyai badan usaha Persero
    1. PT Aneka Tambang (Persero)
    2. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
    3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    4. PT Pos Indonesia (Persero)
    5. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
    6. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
    7. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    8. T Garuda Indonesia (Persero)
    9. PT Angkasa Pura (Persero)
    10. PT Perusahaan Pertambangan & Minyak Negara (Persero)
    11. PT Tambang Bukit Asam (Persero)

Tidak ada komentar: