PENGARUH STANDART AUDIT TERHADAP ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Latar belakang
Profesi Akuntan Publik merupakan
profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan publik masyarakat
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak
terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan
keuangan (Mulyadi, 2002:2).
Dalam melaksanakan suatu pekerjaan,
akuntan publik dituntut untuk dapat
lebih meningkatkan kemampuan dan
profesionalismenya dalam memberikan jasa. Akuntan publik sebagai auditor
eksternal dituntut untuk memiliki dedikasi terhadap profesinya mengikuti kode
etik profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesinya yaitu, Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI). Hal ini dilakukan untuk kepercayaan masyarakat terhadap
peranan Kantor Akuntan Publik. Auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus
berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), yang terdiri dari Standar Umum, Standar Pekerjaaan Lapangan, dan Standar
Pelaporan guna menunjang profesionalisme (Herydan Merrina Agustiny, 2007).
Menurut Hery dan Merrina Agustiny(2007)
ada empat elemen penting yang harus dimiliki oleh akuntan, yaitu keahlian dan
pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan,
standar pemeriksaan/auditing, etika profesi dan pemahaman terhadap lingkungan
bisnis yang diaudit. Persyaratan utama yang harus dimiliki oleh auditor adalah
wajib memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku
Menurut Alvin A, Arensetal. (2008:
98) etika (ethics) secara garis besar dapat difenisikan sebagai serangkaian
prinsip atau nilai moral.
Menurut Sukrisno Agoes (2012: 42)
setiap manusia yang memberikan jasa dari pengetahuan dan keahliannya pada pihak
lain seharusnya memiliki rasa tanggung jawab pada pihak-pihak yang dipengaruhi
oleh jasanya itu. Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah pedoman bagi para
anggota Institut Akuntan Publik Indonesia untuk betugas secara bertanggung
jawab dan objektif. Seperti pada kasus Akuntan Publik Ruchjat Kosasih &
Partner yang dinilai oleh Ketua Bapemam Fuad Rahmany terbukti ikut serta
melakukan pemalsuan terhadap laporan auditor independen Bank Lippo pada tahun
2002. Kasus ini bermula dari adanya tiga versi laporan keuangan yang ditemukan
oleh Bapepam untuk periode 30 September 2002 yang masing-masing berbeda. Ketiga
laporan
berbeda itu diberikan pertama kepada
publik atau diiklankan melalui media massa pada 28 November 2002 yang memiliki
kelalaian mencantumkan kata audit padahal belum diaudit, laporan kedua
diberikan kepada BEJ pada 27 Desember 2002 dan laporan ketiga disampaikan
kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2003 yang berisi opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) padahal masih ada beberapa prosedur yang harus dilakukan
oleh Akuntan Publik Ruchjat Kosasih sampai akhirnya mengeluarkan opini.
Kasus-kasus diatas menyebabkan profesi akuntan beberapa tahun terakhir telah
mengalami krisis kepercayaan. Hal ini membuktikan bahwa masih banyak akuntan
publik yang tidak menegakkan etika profesi dalam menjalankan tugas profesinya.
Alasan yang mendasari
diperlukannya perilaku profesional
pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas
jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan
(Yeni Indra Mayeni, 2011).
Seorang auditor harus mempunyai
keahlian dan kompetensi yang baik untuk mengumpulkan dan menganalisa
bukti-bukti audit sehingga bisa memberikan opini yang tepat. Dalam menjalankan
tugasnya auditor harus mempertahankan sikap mental independen didalam
memeberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional
akuntan publik yang diatur oleh IAI. Sikap mental independen harus meliputi
independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance)(Mulyadi,
2002). Menurut Nichols dan Price, 1976 (dalam Goodman Hutabarat, 2012) seringkali
dalam pelaksanaan aktivitas auditing, seorang auditor berada dalam konflik
audit. Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan
informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan
kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor
diharuskan membuat keputusan yang menyangkut indenpendensi dan integritasnya
dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya.
Pengembangan dan kesadaran
etis/moral memainkan peran kunci dalam semua
area profesi akuntansi. Akuntan
secara terus menerus berhadapan dengan dilema
etika yang melibatkan pilihan antara
nilai-nilai yang bertentangan. Menurut Deis
dan Giroux,1992 (dalam Godman
Hutabarat, 2012) bahwa pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan
keyakinan individu, sehingga kesadaran etika moral memainkan peran penting
dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit.
Selain itu, audit atas laporan
keuangan berdasarkan atas standar auditing yang
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia
harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sikap skeptisisme profesional
(StandarProfesionalAkuntanPublik, 2001). Auditor dituntut untuk melaksanakan
skeptisisme profesionalnya sehingga auditor dapat menggunakan kemahiran
profesionalnya dengan cermat dan seksama, karena kemahiran profesional seorang
auditor mempengaruhi ketepatan opini yang diberikannya. Sehingga tujuan auditor
untuk memperoleh bukti kompeten yang cukup dan memberikan basis yang memadai
dalam merumuskan pendapat dapat tercapai dengan baik (Maghfirah Gusti dan
Syahril Ali, 2008 ). Skeptisisme profesional dapat dilatih oleh auditor dalam
melaksanakan tugas audit dan dalam mengumpulkan bukti yang cukup untuk
mendukung atau membuktikan asersi manajemen. Sikap skeptis dari auditor ini
diharapkan dapat
mencerminkan kemahiran profesional
dari seorang auditor. Kemahiran profesional auditor akan sangat mempengaruhi
ketepatan pemberian opini oleh auditor, sehingga secara tidak langsung
skeptisisme profesional auditor ini akan mempengaruhi ketepatan pemberian opini
oleh akuntan publik (Maghfirah dan Syahril, 2008 ).
Tujuan
1. Untuk menganalisis pengaruh prinsip-prinsip integritas,objektivitas,kompetensi
dan profesionalisme auditor
independen terhadap kualitas audit
2. Untuk
mengetahui pengaruh independensi, pengalaman kerja, kompetensi, dan etika
auditor terhadap kualitas audit pada KAP di kota Palembang secara parsial dan
simultan.
3. Untuk
meneliti pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
Metode
1. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan
menggunakan uji validitas. keandalan,
dan linear regresi
dengan bantuan SPSS for Windows.
2. Metode
penelitian yang dilakukan adalah penelitian komparatif.
3. Identifikasi Variabel Terdapat dua jenis variabel yang digunakan
dalam penelitian ini, yaitu variabel
bebas dan variabel terikat. Variabel independen (X) yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pelaksanaan Etika
Profesi yang meliputi sub Variabel diantaranya : Independensi, Integritas,
Obyektivitas, Standar Umum, Prinsip Akuntansi, Tanggung Jawab kepada Klien,
Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi,
Tanggung Jawab dan Praktik Lain. sedangkan variabel dependen (Y) yang
dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pengambilan Keputusan Auditor dalam
Kantor Akuntan Publik (KAP).
4. Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel Populasi
dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP yang berada di Surabaya. Sampel
dalam penelitian ini adalah auditor yang memiliki masa kerja minimal selama 1
tahun atau lebih, memiliki pengalaman dalam mengaudit laporan keuangan dan
bekerja di KAP Surabaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah convenience sampling untuk setiap anggota populasi yang
digunakan sebagai sampel.
5. Data
dan Metode Pengumpulan Data Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data primer. Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari penyebaran
kuesioner kepada responden, yaitu para auditor yang memiliki masa kerja minimal
1 tahun atau lebih dan memiliki pengalaman dalam mengaudit. Metode pengumpulan
data yang dipakai pada penelitian ini adalah metode survei dengan penyebaran kuesioner
pada auditor yang bekerja di KAP Surabaya. Adapun teknik pengumpulan datanya
melalui butir-butir pertanyaan yang diajukan secara tertulis dengan responden
atau memperoleh informasi berdasarkan sikap, pengetahuan dan pengalaman atau
persepsi auditor.
Hasil
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip integritas. objektivitas, dan profesionalisme
tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. sedangkan prinsip kompetensi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. Dari hasil tersebut.
auditor independen harus menjadi
perhatian dalam kompetensi
untuk membuat kualitas audit yang baik.
2. Hasil
dalam penelitian ini menunjukkan bahwa hanya variabel etika auditor yang
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan variabel lainnya
seperti independensi, pengalaman kerja, dan kompetensi secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Pada uji F yang dilakukan
menunjukkan bahwa independensi, pengalaman kerja, kompetensi, dan etika auditor
secara simultan berpengaruh terhadap kualitas audit.
3. Penelitian
ini dilakukan dengan menganalisis 43 kuesioner hasil jawaban responden dari 9
KAP yang bersedia mengisi kuesioner. Dari hasil analisis dan pembahasan maka
dapat disimpulkan hasil penelitian ini, yaitu :
Model keseluruhan tentang etika profesi
yang terdiri independensi, integritas, objektivitas, standart umum, prinsip
akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi,
tanggung jawab dan praktek lain terbukti tidak mempengaruhi yang signifikan
terhadap pengambilan keputusan auditor.
Hasil pengujian pengaruh parsial menunjukkan
bahwa memang secara keseluruhan etika profesi tidak terbukti mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor terutama pada KAP di Surabaya.
SUMBER
2.
PENGARUH KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
PUBLIK TERHADAP KUALITAS AUDIT AUDITOR INDEPENDEN DI SURABAYA
Bhinga Primaraharjo Jesica Handoko Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya bhinga .JJrimaraharjo@yahoo_com.
Bhinga Primaraharjo Jesica Handoko Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya bhinga .JJrimaraharjo@yahoo_com.
3.
PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Oleh : YENI INDRA MAYENI NIM: 2007310530 ,SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PERBANAS S U R A B A Y A 2011
Oleh : YENI INDRA MAYENI NIM: 2007310530 ,SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PERBANAS S U R A B A Y A 2011
4.
PENGARUH INDEPENDENSI, PENGALAMAN KERJA,
KOMPETENSI, DAN ETIKA AUDITOR TERHADAP
KUALITAS AUDIT (Studi Kasus pada Kantor
Akuntan Publik di kota Palembang), Fransiska Kovinna (
Kovinnafransiska@gmail.com) Betri (bet_syra@yahoo.com) Jurusan Akuntansi STIE
MDP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar