Utang negara bisa berkurang
jika “masyarakat” bayar pajak !
Pajak
merupakan salah satu sumber pendapatan negara selain dari utang. Dengan
rajinnya masyarakat membayar pajak, tidak menutup kemungkinan utang negara bisa
berkurang.
Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I/ Perwakilan Kementerian Keuangan
Jawa Tengah Edi Slamet Irianto mengatakan hingga saat ini utang negara sudah
melebihi Rp 2 triliun.
Dengan adanya
utang, pemerintah berkewajiban mengembalikan imbalan berupa bunga serta pokok
pinjaman.
"Sumber
penerimaan negara penerbitan obligasi atau pinjaman negara donor namun ada
konsekuensi mengembalikan imbalan dan uang itu sendiri. Tahun ini saja lebih Rp
2.000 triliun utang kita. Harus segera kita hentikan dengan menciptakan sumber
penerimaan dalam negeri. Yang bisa menjamin adalah sektor pajak," ucap Edi
dalam seminar di Kampus UI, Depok, Jumat (11/10).
Menurut Edi,
pajak harus menjadi fokus semua orang. Tidak hanya pemerintah, masyarakat harus
mengutamakan pembayaran pajak. Hasil pembayaran pajak dinikmati oleh semua
golongan.
"Ini
dibutuhkan masyarakat juga. Bukan hanya masyarakat miskin atau negara, tapi
masyarakat kaya butuh juga untuk keamanan kekayaannya. Pengamanan yang
dilakukan negara," katanya.
TANGGAPAN Saya....
Ssseettuujjuuuu banget sama pak Edi...
semua masyarakat Indonesia harus tahu dan sadar akan kewajiban membayar pajak,
agar Indonesia dapat membayar hutangnya dan yang pastinya dari pajak kita
mendapatkan fasilitas umum yang tidak mengecewakan.. Karena dari kita dan untuk kita.
Peran paajak sangat penting looohhh untuk negara kita
tapi yang lebih penting lagi adalah ORANG
yang sadar akan kewajibannya sebagai warga
negara.. dengan membayar pajak secara tepat waktu kita sudah membantu untuk
kemajuan negara kita.
Ayooo dong
masyarakat Indonesia tunjukan bahwa kita adalah bangsa yang besar,maju,taat dan
kuat... dimulai dari kesadaran kita untuk membayar pajak... tetap semangatttt
untuk memajukan negara kita,bangsa kita “INDONESIA”
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar