naga

naga
sekuat,sehebat dan sekeren dy

Senin, 13 Januari 2014

Perusahaan RI Lebih Kecil dari Asing

Bea Keluar Ekspor Mineral Perusahaan RI Lebih Kecil dari Asing

Pemerintah sendiri memberikan tolerasi ekspor mineral mentah dalam kadar tertentu dalam rentang waktu tiga tahun. Meski terlihat cukup melunak, pemerintah akan mengenakan bea keluar progresif dengan kebijakannya tersebut.
Jero menjelaskan, ketentuan bea keluar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bertujuan mendorong pembangunan pabrik pengelolahan dan pemurnian mineral (smelter). Jika bea keluar diterapkan begitu sja, pemerintah khawatir justru akan memberatkan ekspor mineral pengelolahan.
"Akan diikuti dengan PMK tentang bea keluar, tentu ini dinilai kepentingan negeri kepentingan Indonesia, dengan memperhatikan kemampuan," kata Jero, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/1/2013).
Menurut Jero, Pengenaan bea keluar mineral mentah tersebut tidak akan diberlakukan merata. Rencananya, perusahaan nasional akan dikenakan bea keluar lebih rendah ketimbang asing.
"Dalam pengamanan itu saya meminta kepada perusahaan yang sudah melakukan pembangunan smelter percepatlah pembangunananya," tuturnya.
Jero mengaku juga mendesak perusahaan tambang asing untuk membangun pabrik pengelolahan dan pemurnian mineral (smelter). Seharusnya perusahaan asing sudah mulai membangun smelter sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tetang Mineral dan Batubara (Minerba) yang mengamanatkan pengelolahan dan pemurnian dalam negeri terbit.
"Ada perusahaan asing seharusnya seja 2009 bangun smeter," pungkasnya.

Tanggapan Saya :

Semoga dengan peraturan baru, ada juga pemasukan yang baru serta menjadikan perekonomian menjadi lebih baik.

Sumber :

Posted: 13/01/2014 20:51


Kebijakan RI



Kebijakan RI Hebohkan Harga Komoditas Dunia

Liputan6.com, Jakarta : Kebijakan penerapan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang berdampak pada pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri mulai diberlakukan pada Minggu, 12 Januari 2014. Tak perlu waktu lama, kebijakan Indonesia tersebut langsung berdampak pada melonjaknya harga nikel dunia.
Seperti mengutip laman Bloomberg, Senin (13/1/2014), harga nikel dunia melonjak sebesar 2,4% menjadi US$ 14.190 per metrik ton di London Metal Exchange. Harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak perdagangan pada 30 Desember.
Saat itu harga nikel masih diperdagangkan di level US$ 14.135 per metrik ton pada pada pukul 4.07 sore waktu Singapura. Sementara saham-saham Nickel Asia juga tercatat melonjak hingga 5,7% dan merupakan yang tertinggi sejak Juli 2013.
Larangan ekspor nikel, jika dilakukan secara menyeluruh dapat mendorong pasar global ke level defisit pada 2015. Jika benar terjadi, Barclays Plc menilai kondisi tersebut akan menjadi defisit pertama sejak 2010 seiring dengan penurunan pasokan nikel pig iron (NPI) di China.
dapat melambung hingga US$ 15.000 per ton tahun ini dan US$ 17.000 per ton pada 2015.
Pengetatan Undang-undang Minerba 2009 dilakukan guna meningkatkan proses dan industri pengolahan mineral mentah di dalam negeri. Aksi pembatasan ekspor mineral mentah Indonesia pertama kali dilakukan pada 2012 dan menghadapi sejumlah tantangan hukum.
Akibatnya, teradapat banyak sekali peraturan yang tumpang tindih dalam penerapannya dan menyebabkan banyak ketidakpastian kegiatan ekspor ke depannya.
Sementara itu, sejauh ini, Indonesia diketahui memasok 18% dari 20% pasokan nikel global, 9% dari 10% alumunuim dari bauksit dan 3% tembaga di dunia.(Sis/Shd)

Tanggapan Saya : 

Mengikuti peraturan dan UU di Negara sendiri itu sangat penting.. Tetapi bila peraturan yang ada hanya menjadi ketidak pastian di suatu kegiatan,terutama kegiatan Ekonomi yang sangat membangun,  lebih baik peraturan di tarik kembali atau di beri peraturan yang lebih baik dari sebelumya sehingga tidak menimbulkan ketidak pastian.

SUMBER :

Posted: 13/01/2014 21:17

Kamis, 02 Januari 2014

kalimat generalisasi,analogi,sebab akibat

Contoh Paragraf Generalisasi

Contoh :

Pemerintah telah menjadikan Pulau Komodo sebagai habitat pelestarian komodo. Di Ujung Kulon, pemerintah mebuat cagar alam untuk pelestarian badak bercula satu. Selain itu, sejumlah Undang-Undang dibuat untuk melindungi hewan langka dari incaran pemburu. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk melestarikan hewan-hewan langka.

Setelah karangan anak-anak kelas 6 diperiksa, ternyata Iman, Selamet, Enal, dan Deri mendapat nilai 90. Anak-anak yang lain mendapat 75. Hanya Toni yang mendapatkan nilai 60 , dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang dari 60. Bisa dikatakan, anak kelas 6 cukup pandai mengarang.

Contoh paragraf analogi

Contoh :

Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.

Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.

Contoh paragraf sebab akibat

Contoh : 

Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.



Sumber : http://sambunganhidup.blogspot.com/2012/09/contoh-paragraf-generalisasi.html


kerangka karangan



Kerangka Karangan


Tema   : Kemiskinan

Tujuan : Mengatasi Kemiskinan

Judul   : Pemecahan Masalah Kemiskinan Di Negara Berkembang


1. Pengertian
    1.1 Pengertian Kemiskinan Secara Umum
    1.2 Pengertian Kemiskinan Menurut Para Ahli

2. Faktor – Faktor Timbulnya Kemiskinan
    2.1 Pendidikan Yang Terlampau Rendah
    2.2 Malas Bekerja
    2.3 Keterbatasan Sumber Alam
    2.4 Terbatasnya Lapangan Kerja
    2.5 Keterbatasan Modal
    2.6 Beban Keluarga

3. Unsur Kemiskinan
    3.1 Aspek Badaniyah
    3.2 Aspek Bencana
    3.3 Aspek Struktural

4. Usaha – usaha Mengatasi Kemiskinan
     4.1 Peningkatan Fasilitas Jalan Dan Listrik di Pedesaan
     4.2 Perbaikan Tingkat Kesehatan Melalui Fasilitas Sanitasi yang Lebih Baik
     4.3 Penghapusan Larangan Impor Beras
     4.4 Pembatasan Pajak dan Retribusi Daerah yang merugikan Usaha Lokal dan Orang Miskin
     4.5 Pemberian Hak Penggunaan Tanah Bagi Penduduk Miskin
     4.6 Membangun Lembaga-lembaga Pembiayaan Mikro yang Memberi Manfaat pada penduduk Miskin
     4.7 Perbaikan Atas Kualitas Pendidikan dan Penyediaan Pendidikan Transisi untuk sekolah Menengah
     4.8 Mengurangi Tingkat Kematian Ibu Pada Saat Persalinan
     4.9 Menyediakan Lebih Banyak Dana Untuk Daerah-daerah Miskin
     4.10 Merancang Perlindungan Sosial Yang Lebih Tepat Sasaran




Sumber:

Rabu, 01 Januari 2014

BBM Termurah



Pertamina, Shell & Total, Mana yang Jual BBM Termurah?

Di awal Desember, ketiga perusahaan minyak yang bergerak di bisnis ritel bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air telah melakukan perubahan harga. Dari PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia, SPBU mana yang menjual BBM paling murah?
Menurut hasil pantauan Liputan6.com di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di kawasan Pejaten, Jakarta, Senin (2/12/2013), harga BBM non subsidi beroktan 92 bermerek Shell Super naik Rp 50 menjadi Rp 10.300 per liter. Sedangkan BBM bermerek V-Power atau setara Pertamax Plus naik Rp 100 per liter menjadi Rp 11.900 per liter.
"Kenaikan harga sudah dilakukan sebelum tanggal 1 Desember," kata petugas SPBU Shell Fitriana.
Mengikuti jejak Shell, Pertamina telah menaikkan harga Pertamax sebesar Rp 100 menjadi Rp 10.150 per liter pada Minggu, 1 Desember 2013. Begitupun dengan harga Pertamax Plus naik Rp 300 menjadi Rp 11.950 per liter.
Sementara itu, perusahaan minyak asal Prancis, Total Oil Indonesia hingga kini masih belum menaikkan harga jual BBM non subsidinya. Harga Performance 92 masih dibanderol Rp 10.450 per liter, sedangkan untuk Performance 95 dijual seharga Rp 11.950 per liter.
Berikut daftar harga BBM non subsidi yang dijual ketiga perusahaan tersebut:
Pertamina
- Pertamax: Rp Rp 10.250 per liter
- Pertamax Plus: Rp Rp 11.950 per liter
Shell
- Shell Super: Rp 10.300 per liter
- V-Power Rp: 11.900 per liter
Total
- Performance 92: Rp 10450 per liter
- Performance 95: Rp 11.850 per liter

Tanggapan Saya :

Yaaaammmpunn.... bedanya tipis bangettt ya??!!
Seharusnya produk dalam negeri harus lebih murah dari produk luar negeri.., kalo begini teruss masyarakat bisa pindah kelain hati.. di lihat dari kualitas hampir mirip, bahkan menurut orang lebih bagus produk luar... “kata orang”

SUMBER :
Posted: 02/12/2013 12:50
http://bisnis.liputan6.com/read/762267/pertamina-shell-total-mana-yang-jual-bbm-termurah