4 Kesimpulan RDP KPK dengan DPR
Setelah 8 jam melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 4 hal disimpulkan pimpinan sidang Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy."Pertama, Komisi III mendesak KPK meningkatkan koordinasi dan supervisi kepada badan penegak hukum lain, tidak hanya soal kasus per kasus, tetapi dengan program perbaikan sistem. Sehingga penegak hukum tersebut mampu melakukan pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujar Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Kesimpulan kedua, lanjut politisi PAN ini, Komisi III DPR mendesak KPK untuk mengefektifkan fungsi pencegahan dengan mengumumkan hasil pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi korupsi di semua kementerian atau lembaga serta melakukan monitoring pelaksanaan rekomendasi KPK dalam meningkatkan indeks integritas nasional di kementerian dan lembaga.
"Ketiga, Komisi III DPR mendesak KPK untuk menyerahkan standar operasional prosedur (SOP) penyadapan selambat-lambatnya dua minggu sebagai instrumen pengawasan publik serta meningkatkan prinsip akuntabilitas dan transparansi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tuturnya.
Kesimpulan terakhir adalah rencana Komisi III DPR untuk menggelar rapat tertutup dengan KPK. "Terakhir, Komisi III DPR akan agendakan rapat tertutup," tegasnya.
Agenda rapat tertutup itu sendiri dicetuskan anggota Komisi III Fahri Hamzah. Namun, hal itu ditolak oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Jangan hari ini, diatur hari lain saja," tegas Busyro.
Tanggapan Saya :
Sebenernya apapun kesimpulan ataupun keputusan para pemimpin asalkan berpihak pada rakyat,intinya hanya satu... “LAKUKAN SECEPAT MUNGKIN” demi kebaikan bangsa dan negara.
SUMBER :
Oleh Silvanus Alvin
Posted: 02/12/2013 22:08
http://news.liputan6.com/read/762978/4-kesimpulan-rdp-kpk-dengan-dpr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar